Leasing Takeover Kredit Motor di Jakarta

take over bpkb motor

Leasing Takeover Kredit Motor di Jakarta

Solusi Pinjaman BPKB Untuk Motor masih Kredit di Jakarta

Leasing Takeover Kredit Motor di Jakarta   ~ Anda butuh dana tunai namun Motor masih dalam status kredit atau masih cicilan di Jakarta? BFI Finance siap membantu anda Takeover dari Leasing tempat kredit Motor anda dengan produk pembiayaan Takeover kredit Motor. Nikmati pencairan hingga 80% dari nilai kendaraan anda.

Anda ingin ajukan Take Over BPKB Motor dengan mudah dan cepat? Anda butuh dana tunai namun status Motor masih kredit? Kami melayani Take over kredit Motor dari leasing tempat anda kredit saat ini. Ada beberapa persyaratan apabila anda ingin melakukan take over BPKB Motor. Simak beberapa syarat berikut agar proses pengajuan take over kredit Motor anda tepat dan menjadi solusi paling tepat untuk kebutuhan finansial anda.

Leasing Takeover Kredit Motor di Jakarta

Diskusi Gratis segera Hubungi :

089-866-866-20

Bisa proses di semua cabang kami seluruh kota di Indonesia

Atau Cukup dengan mengirim WA saja :

NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/BFI

(Contoh: Abah/08986686620/Honda Beat 2024/Jakarta/BFI )

Kirim ke:

(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)

Apa itu Take Over BPKB Motor?

Sebelum anda memutuskan untuk melakukan take over, perlu di ketahui dulu apa itu take over BPKB Motor atau Take over kredit Motor. Adalah proses pemindahan kredit dari lembaga pembiayaan atau leasing satu ke leasing lainnya. Ada beberapa faktor kenapa BPKB Motor bisa di take over, di antaranya ;

  1. Kebutuhan Dana, ketika Motor anda masih dalam status kredit namun di tengah perjalanan kredit anda membutuhkan sejumlah dana, maka kredit anda bisa di take over ke lembaga pembiayaan lain atau leasing yang bisa take over BPKB Motor . Secara sederhananya, anda mengajukan dana di Lembaga Pembiayaan lain kemudian sisa hutang di Lembaga Pembiayaan lain di lakukan pelunasan dengan dana hasil pencairan di Leasing tempat tujuan Take Over.
  2. Pemindahan Kepemilikan Kendaraan Motor , biasanya anda ingin mengganti kendaraan mobil yang anda miliki saat ini atau memutuskan untuk tidak melanjutkan kredit Motor dan di alihkan ke rekan atau teman yang ingin melanjutkan kredit Motor tersebut.

Take over BPKB Motor bisa menjadi solusi terbaik bagi seseorang yang sedang membutuhkan dana tunai, baik hanya melakukan take over BPKB Motor saja ke Leasing lain maupun berikut pemindahan kepemilikan kendaraan mobil.

Alasan Memilih Take Over BPKB Motor

Seperti yang sudah di jelaskan di atas, bahwa ada beberapa alasan mengapa seseorang memilih melakukan Take Over sebagai solusi ketika di hadapkan dengan kebutuhan finansial, di antaranya sebagai berikut.

  • Kebutuhan Dana Mendesak, ketika di hadapkan pada kebutuhan dana yang mendesak, terkadang salah satu cara jika kita tidak memiliki sejumlah tabungan uang di Bank adalah menjual aset yang kita miliki. Salah satunya adalah aset kepemilikan kendaraan Motor . Meskipun Motor yang di milikinya masih dalam status kredit, maka tetap bisa mendapatkan sejumlah dana dengan cara melakukan Take Over BPKB Motor. Tentunya syarat dan kriteria untuk melakukan take over terpennuhi.
  • Ingin Mengganti Kendaraan, di tengah perjalanan kredit kendaraan yang sedang berjalan, tiba-tiba muncul keinginan untuk mengganti kendaraan. Akhirnya muncul solusi melakukan take over kendaraan kredit ke tangan kedua. Tentunya untuk persoalan ini anda akan di bantu oleh pihak Leasing agar semua persyaratan bisa terpenuhi.

Ketika anda memutuskan untuk melakukan take over BPKB Motor , tentunya harus memenuhi syarat untuk bisa melakukan proses Take Over. Apa saja persyaratan yang harus di penuhi?

Persyaratan Melakukan Take Over BPKB Motor

Ada beberapa persyaratan untuk dapat melakukan Take Over BPKB atau kredit Motor .Tentunya, persyaratan tersebut mulai dari dokumen yang harus di serahkan maupun persyaratan kondisi kredit yang sudah atau sedang berjalan. Lebih detailnya, simak beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk dapat melakukan take over BPKB Motor .

  1. Sisa Angsuran, pastikan terlebih dahulu jumlah sisa angsuran kredit BPKB Motor anda tidak melebihi harga OTR kendaraan yang BPKB nya akan di take over. Hal ini bertujuan agar nilai pencairan di tempat atau leasing tujuan take over tidak kurang untuk melakukan pelunasan hutang atau sisa kredit di Leasing sebelumnya. Bahkan, jika anda membutuhkan dana tunai, masih ada sisa dari pelunasan yang bisa anda manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan finansial.
  2. BPKB Motor, pastikan juga BPKB Motor yang akan diambil di leasing sebelumnya bebas dari permasalahan maupun sengketa hukum. Walaupun pada dasarnya jauh dari permasalahan.
  3. Dokumen Pribadi, sama halnya pada saat anda melakukan pengajuan kredit Motor di Leasing sebelumnya. Ada beberapa persyaratan dokumen pribadi yang harus diserahkan seperti KTP, Kartu Keluarga. Untuk lebih jelasnya anda akan diberitahu oleh marketing kami mengenai dokumen apa saja yang harus dipenuhi.
  4. Dokumen pendukung lainnya, selain dokumen pribadi yang menjadi syarat utama untuk melakukan pengajuan take over, ada kalanya anda diminta melengkapi dokumen pendukung lainnya seperti surat pernyataan take over atau surat keterangan usaha jika anda bukan seorang pegawai swasta atau negeri.

Mau ajukan take over BPKB Motor sekarang?

Nikmati kemudahan proses pengajuan take over melalui kami. BFI Finance melayani take over BPKB Motor dari Leasing apa saja dengan jangkauan pengajuan di seluruh wilayah Indonesia.

Views: 9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *